Senin, 04 Mei 2015

Pengertian DNS dan DHCP


DOMAIN NAME SYSTEM (DNS) DOMAIN NAME SYSTEM (DNS) adalah suatu sistem yang memungkinkan nama suatu host pada jaringan komputer atau internet di translasikan menjadi IP address. Dalam pemberian nama, DNS menggunakan arsitektur hierarki, yaitu sebagai berikut. 1. Root level domain, merupakan tingkat teratas yang ditampilkan sebagai tanda (.). 2. Top level domain, kode kategori organisasi atau negara misalnya; .com untuk dipakai oleh perusahaan; .edu unuk di pakai oleh perguruan tinggi; .gov untuk di pakai oleh badan pemerintahan. Selain itu, untuk membedakan pemakaian nama oleh suatu negara dengan negara lain digunakan tanda misalnya; .id untuk indonesia. 3. Second level domain, merupakan nama untuk organisasi atau perusahaan, misalnya microsoft.com atau yahoo.com dan lain-lain. DYNAMIC HOST CONFIGURATION PROTOCOL (DHCP) IP address dan subnet mask dapat di berikan secara otomatis menggunakan DHCP atau diisi secara manual. DHCP berfungsi untuk memberikan IP address secara otomatis pada komputer yang menggunakan protokol TCP/IP, DHCP bekerja dengan relasi client-server,dimana DHCP server menyediakan suatu kelompok IP address yang dapat diberikan pada DHCP client. Dalam memberikan IP address ini,DHCP hanya meminjamkan IP address tersebut. Jadi, pemberian IP address ini berlangsung secara dinamis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar